Advokat Anita Sen Hadiri Giat Konsolidasi Nasional di Kantor DPN PERADMI 

    Advokat Anita Sen Hadiri Giat Konsolidasi Nasional di Kantor DPN PERADMI 
    Hj. Anita Sen, SH selaku pengacara PERADMI hadiri kegiatan Konsolidasi Nasional ke-2 di Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI)

    MAKASSAR - Hj. Anita Sen, SH selaku pengacara PERADMI hadiri kegiatan Konsolidasi Nasional ke-2 di Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Jalan Tun Abdul Razak, Citraland Hertasning Makassar pada Jumat (08/12/2023).

    Pada kegiatan ini DPN PERADMI mengundang pengurus dan anggota PERADMI di seluruh Indonesia.

    Hj. Anita Sen saat dihubungi via WhatsApp membenarkan dirinya telah menghadiri rapat konsolidasi Nasional di Makassar.

    "Hari ini kita telah menghadiri rapat konsolidasi Nasional di Makassar. Dan dihadiri seluruh pengurus PERADMI seluruh Indonesia, " kata Hj. Anita Sen Advokat asal kabupaten Barru.

    Diketahui, bahwa Konsolidasi Nasional yang di gelar DPN PERADMI di Makassar membahas penguatan struktur dan program kerja PERADMI ke depan yang lebih baik dengan Tema PERADMI SATU BERSATU.

    Giat dihadiri langsung Ketua Umum DPN PERADMI, DR.Muhammad Nur, SH., M.Pd., MH, Sekjen DPN PERADMI Sulaeman, SH, C.LE, Bendahara Umum DPN PERADMI, Djaya Jumain, SKM., SH., LL.M dan pengurus DPN PERADMI lainnya serta Anggot dari seluruh Indonesia.

    (JNI)

    makassar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Komplit, Field Trip Terpadu FAPERTAHUT UMMA...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami